Home » » pakaian wanita

pakaian wanita

Written By ahmad on Jumat, 25 Mei 2012 | 05.50


Pakaian Ketat bagi Wanita

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin

Beliau berkata: "Terdapat dalam Shahih Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda: "Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya: pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia; kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang lenggak lenggok di kepalanya ada sanggul seperti punduk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu."
Maka ucapan Rasulullah, telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik itu karena pendeknya atau tipisnya atau karena ketatnya, di antaranya adalah yang terbuka bagian dadanya, karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah, dimana Allah berfirman: "Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya" (QS An Nur: 31)
Berkata Al Qurthubi dalam tafsirnya: "Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung untuk menutup dadanya."
Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya, jika ada penutupnya tidak mengapa hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakaikan oleh kaum pria.
Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabarrruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan darinya dan tidaklah mereka akan ditolong.
Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya kepada yang dicintai dan diridhainya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler